BBPPT Selenggarakan Sosialisasi Keputusan Kepala BBPPT Nomor 52 Tahun 2024 dan Standar Pelayanan Kalibrasi
Yogyakarta (BBPPT) – BBPPT selenggarakan Sosialisasi Keputusan Kepala BBPPT Nomor 52 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Layanan Kalibrasi Alat Ukur pada BBPPT, Sosialisasi Keputusan Kepala BBPPT Nomor 70 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan BBPPT, serta Bimtek Pemanfaatan Data Kalibrasi pada Perangkat SMFR pada Kamis (07/03/2024).
Sebagai bentuk komitmen BBPPT dalam meningkatkan kualitas layanan kalibrasi, dilaksanakan sosialisasi Keputusan Kepala BBPPT Nomor 52 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Layanan Kalibrasi Alat Ukur pada BBPPT, Sosialisasi Keputusan Kepala BBPPT Nomor 70 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan BBPPT, serta Bimtek Pemanfaatan Data Kalibrasi pada Perangkat SMFR.
Keputusan Kepala BBPPT Nomor 52 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala BBPPT Nomor 70 Tahun 2024 dapat diunduh pada tautan sebagai berikut https://bbppt.postel.go.id/document.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh I Nengah Suwardika selaku Ketua Tim Pelayanan BBPPT dan dihadiri unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika. Selaku narasumber Prof. Harry Arijadi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Dalam paparannya Prof. Harry Arijadi menyampaikan bahwa kalibrasi penting untuk memastikan bahwa perangkat atau sistem memberikan pengukuran yang akurat dan handal. Keakuratan perangkat pengukuran sangat penting untuk memastikan bahwa produk memenuhi standar kualitas, peralatan beroperasi secara efisien, dan kepatuhan terhadap peraturan.