Dirjen RRA Korea Selatan Kunjungi BBPPT Terkait MRA
Depok, Jawa Barat (BBPPT) – Sebagai rangkaian dari Mutual Recognition Agreement (MRA) dalam bidang telekomunikasi antara Indonesia dan Korea Selatan, Radio Research Agency (RRA) melakukan kunjungan ke Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Selasa (05/03/2024).
Kunjungan Director General Radio Research Agency (RRA) Ministry of Science and ICT Republic of Korea Seong Il Seo ke BBPPT didampingi oleh Deputy Director RRA Seong Tack Oh, Assistant Director RRA Chunhee Lee, dan Deputy Director Ministtry of Science and ICT In Kim.
Kepala BBPPT Syaharuddin dan Direktur Standardisasi PPI Mulyadi menerima dengan baik kunjungan tersebut. ”Kunjungan ini diharapkan akan menandai awal dari hubungan positif antara Indonesia dengan Korea Selatan, sehingga membuka jalan bagi kerja sama kedua belah pihak di masa depan” ucap Syaharuddin dalam sambutannya.
MRA adalah perjanjian antara dua negara yang mengakui dan menerima hasil pengujian, sertifikasi, atau evaluasi produk atau layanan dari negara lain. Dalam hal ini , MRA memungkinkan kedua negara untuk saling mengakui hasil uji coba perangkat dan peralatan telekomunikasi, serta sertifikasi yang dikeluarkan oleh otoritas yang relevan di negara masing-masing.
Hal ini memfasilitasi perdagangan dan penggunaan peralatan telekomunikasi antar negara tanpa harus melalui proses pengujian ulang yang mahal dan memakan waktu. Dengan demikian, MRA membantu mempromosikan kerja sama lintas batas dalam pengembangan dan penerapan teknologi telekomunikasi.
Sumber/ Foto: Ridhwan, Eka, Fifi/ BBPPT